PAINAN – Sepandai-pandainya melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa ini tepat menggambarkan nasib ADS (32), seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel di dalam kamar rumahnya pada Kamis (2/7/2026) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.40 WIB.
Penangkapan yang terjadi di Kampung Pasar Salido, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai ini menjadi bukti ketegasan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Sumbar.
Operasi kilat ini dipicu oleh laporan masyarakat Kampung Pasar Salido yang sudah gerah dan resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Merespons cepat informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pengintaian.
Petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial DP di tepi jalan Kampung Pasar Bawah Salido. Saat diinterogasi, DP bernyanyi dan mengaku bahwa barang haram yang ada padanya didapat dari ADS.
Tidak ingin buruannya lepas, polisi langsung melakukan pengembangan dan mengejar ADS ke sebuah rumah. Tanpa perlawanan berarti, ADS yang saat itu sedang berada di dalam kamar langsung dikepung dan diamankan petugas.
Guna memastikan transparansi tindakan, petugas memanggil saksi dari perangkat desa setempat dan tokoh pemuda untuk menyaksikan penggeledahan.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan tersangka di dalam kamar, antara lain 5 paket kecil narkotika jenis sabu yang dikemas rapi dalam plastik klip bening, 1 paket kecil ganja kering yang dibungkus kertas timah rokok warna merah, uang tunai senilai Rp300.000 yang diduga hasil transaksi serta1 unit handphone vivo warna hitam yang digunakan untuk berkomunikasi.
Di hadapan petugas dan para saksi, tersangka ADS tidak dapat mengelak dan mengakui secara sah bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya yang berada di bawah penguasaannya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan guna dilakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus lebih lanjut untuk membongkar jaringan di atasnya.










