PADANG – Langkah pembenahan kawasan Pasar Raya Padang terus dikebut. Guna memastikan arus lalu lintas tetap lancar selama proses proyek revitalisasi berjalan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bergerak cepat menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat pada Minggu pagi (28/6/2026).

Penertiban ini menyasar lapak-lapak yang kedapatan berdiri di atas badan jalan dan menyumbat akses kendaraan. Rencananya, jalur yang dibersihkan tersebut akan difungsikan sebagai jalan sementara agar aktivitas transportasi di sekitar area pembangunan tidak lumpuh.

Aksi penertiban di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, didampingi Kasi Opdal Harvie Dasnoer dan Kasi Kerja Sama Sykris. Agar berjalan kondusif, personel penegak perda ini juga diback-up penuh oleh unsur Polri dan Dinas Perhubungan Kota Padang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Pemko Padang dalam menyukseskan proyek besar revitalisasi Pasar Raya.

“Jalur ini krusial karena akan digunakan sebagai akses kendaraan sementara selama proses pembangunan berlangsung. Oleh karena itu, badan jalan harus steril agar fungsi optimalnya terjaga dan tidak memicu kemacetan parah,” ujar Eka di sela-sela kegiatan.

Pasca-penertiban, Eka juga melayangkan imbauan humanis namun tegas kepada para pedagang agar tidak kembali nekat menggelar lapak di lokasi yang dilarang. Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci utama suksesnya pembenahan ini.

“Mari kita bersama-sama mendukung proses perbaikan dan pembenahan Pasar Raya sebagai salah satu pusat perdagangan dan kebanggaan masyarakat Kota Padang. Dengan menjaga ketertiban, kita turut berkontribusi menciptakan pasar yang lebih tertata, nyaman, dan aman bagi semua,” pungkasnya.

Penulis: TimEditor: FS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *