PADANG — Tim gabungan dari Densus 88 Anti-teror, Gegana Polda Sumatera Barat (Sumbar), dan Inafis Polresta Padang menggeledah rumah seorang siswa berinisial R di kawasan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (14/7/2026).

Penggeledahan ini merupakan buntut dari aksi nekat R, yang merupakan siswa MAN 3 Padang, yang diduga kuat menjadi pelaku perakitan sekaligus peledakan bom di sekolahnya sendiri.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan dan menyita sejumlah bahan baku pembuatan bom rakitan berdaya ledak rendah (low explosive).

Temukan Bubuk Mesiu hingga Ketapel

Didampingi langsung oleh tersangka R yang dikawal ketat, petugas menyisir area dalam hingga halaman rumah pelaku. R menunjukkan langsung kepada petugas tempat dirinya menyimpan sisa-sisa bahan baku untuk merakit bom.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial yang digunakan R untuk merakit bom.

“Dari dalam rumah pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa bubuk mesiu, ketapel, dan baterai,” ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, Rabu (15/7/2026).

Kepada penyidik, pelaku mengaku bahwa seluruh bahan kimia dan material pembuat bom tersebut ia beli secara mandiri melalui platform belanja daring (e-commerce). Usai digeledah, R langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Sumbar untuk pemeriksaan intensif.

Motif Sakit Hati Akibat Dirundung 2 Tahun

Aksi nekat R ini mengejutkan pihak keluarga dan warga sekitar. Pasalnya, siswa kelas 3 MAN 3 Padang jurusan IPS ini dikenal sebagai sosok yang ramah dan mudah bergaul di lingkungannya. Tetangga korban bahkan kerap melihat R menyalurkan hobinya memancing di kali belakang rumah.

“Kami sama sekali tidak menyangka. Anaknya ramah, biasa-biasa saja seperti remaja umumnya, sering memancing di belakang rumah,” ujar Ida, salah seorang tetangga dekat R.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, motif di balik aksi berbahaya ini murni didasari oleh rasa sakit hati yang mendalam. R diketahui merupakan korban perundungan (bullying) di lingkungan sekolahnya yang sudah berlangsung lama.

“Pelaku R ini diduga kuat merupakan korban perundungan (bullying) yang sudah dialaminya sejak dua tahun lalu di sekolah. Hal tersebut memicu dendam mendalam dalam diri pelaku,” jelas Kombes Pol Apri Wibowo.

Saat ini, pihak kepolisian bersama tim Densus 88 masih melakukan pemeriksaan mendalam di Mako Brimob Polda Sumbar untuk mendalami apakah ada pihak lain yang mendoktrin atau membantu R dalam proses belajar merakit bom tersebut.

Penulis: BSEditor: FS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *