SOLOK SELATAN – Pelarian Fernando (39), pelaku kasus pencurian dan penggelapan, akhirnya kandas di tangan pihak kepolisian. Pria asal Pasaman Timur yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan saat sedang tertidur pulas di rumah salah seorang rekannya, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Solok Selatan di kawasan Jorong Durian Taruang, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Fernando diburu petugas setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian satu unit aki mobil. Tidak hanya itu, pelaku juga dilaporkan melakukan penggelapan sepeda motor yang ironisnya merupakan milik anggota keluarganya sendiri.

Saat disergap petugas di lokasi persembunyiannya, Fernando tidak dapat berkutik. Polisi yang melakukan penggeledahan badan juga menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan pelaku di pinggangnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit aki mobil hasil curian. Sementara itu, satu unit sepeda motor yang diduga telah digelapkan oleh pelaku hingga kini masih dalam proses pencarian dan pelacakan intensif oleh petugas di lapangan.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan hukum yang mengganggu keamanan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Solok Selatan.

“Polres Solok Selatan tidak akan memberi ruang untuk pelaku kejahatan. Solok Selatan harus aman!” tegas Kapolres Solok Selatan dalam keterangannya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fernando beserta barang bukti kini telah dibawa dan diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas aksi kejahatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang pencurian dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Penulis: BSEditor: FS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *