PADANG — Menyisir sudut Kota Padang pada Rabu dini hari (22/7/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melancarkan patroli pengawasan rutin. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketenteraman warga serta mengawal penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Patroli kali ini menyasar sejumlah warung dan kafe yang masih nekat beroperasi hingga larut malam. Petugas melalukan pemeriksaan ketat terkait izin usaha dan kepatuhan jam operasional.
Dari hasil penyisiran, petugas mendapati sebuah warung yang diduga kuat menjual minuman beralkohol (miras) tanpa izin resmi. Tak menunggu lama, barang bukti berupa beberapa botol miras beserta seperangkat sound system langsung disita petugas di lokasi.
Tak hanya tempat usaha, petugas juga memeriksa identitas (KTP) para pengunjung yang masih nongkrong hingga dini hari. Sejumlah warga yang tak mampu menunjukkan kartu identitas langsung didata dan diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah serupa menyasar kerumunan muda-mudi yang masih memadati ruang-ruang publik saat larut malam sebagai antisipasi dini mencegah potensi gangguan ketertiban. Seluruh barang bukti beserta beberapa perempuan yang terjaring di lokasi langsung diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa patroli rutin ini hadir bukan sekadar untuk menindak, melainkan memberi rasa aman sekaligus mengedukasi warga.
”Patroli rutin ini adalah langkah preventif agar Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Namun, setiap pelanggaran tetap akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujar Chandra.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk saling bahu-membahu menjaga ketertiban kota. Lewat pengawasan yang konsisten, Satpol PP Kota Padang berkomitmen menjaga Kota Padang tetap menjadi tempat yang nyaman dan ramah bagi warga maupun wisatawan.










