PADANG – Kasus kematian misterius IPP (32), seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang ditemukan tewas di dalam kamar mes personel Polres Pesisir Selatan (Pessel), kini bergulir panas.

Bid Propam Polda Sumatera Barat bersama Polres Pessel dipaksa bergerak cepat mengusut perkara ini dengan memeriksa intensif 7 orang saksi.

​Dari seluruh saksi yang diperiksa, 4 di antaranya merupakan personel kepolisian Polres Pessel, sedangkan 3 lainnya berasal dari pihak keluarga korban.

Fokus pemeriksaan kini tertuju pada Brigadir WR, anggota Kesatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pessel. Ia diinterogasi secara khusus oleh Bid Propam Polda Sumbar karena berstatus sebagai pemilik kamar mes yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya korban.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh untuk membongkar kasus ini secara menyeluruh tanpa ada yang ditutupi.

“Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polres Pesisir Selatan dan Bid Propam Polda Sumbar masih terus melakukan proses penyelidikan mendalam atas kasus tewasnya korban IPP,” tegas Kombes Pol. Susmelawati kepada awak media.

Uji Forensik: Sampel Organ Dikirim ke Jakarta

​Demi mengungkap penyebab pasti kematian melalui pembuktian ilmiah (scientific crime investigation), tim medis kepolisian mengambil langkah agresif. Polisi telah mengirimkan dua sampel organ dalam milik IPP ke Rumah Sakit Mabes Polri di Jakarta untuk diuji.

​Saat ini, penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium forensik tersebut beserta hasil otopsi resmi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. Hasil medis inilah yang akan menjadi penentu dan bukti kunci untuk mengungkap tabir kematian sang guru.

Keluarga Cium Kejanggalan Fatal, Resmi Lapor ke Polda Sumbar

Pihak keluarga korban menolak tinggal diam melihat kejanggalan yang ada. Didampingi kuasa hukumnya, Rody Chandra, mereka resmi mendatangi Mapolda Sumatera Barat pada Kamis siang (2/7/2026) untuk melaporkan rentetan kejanggalan fatal yang ditemukan sejak hari pertama evakuasi.

​Pihak keluarga menduga kuat adanya indikasi tindak pidana pembunuhan di balik tewasnya IPP.

Kecurigaan ini didasari oleh beberapa fakta janggal di lapangan seperti bukti fisik ditemukannya bercak merah mencurigakan di punggung jenazah, SOP yang Dipertanyakan tidak adanya garis polisi (police line) yang dipasang di lokasi penemuan jasad (TKP), dan informasi simpang siur dengan adanya informasi awal dari petugas di lokasi yang sempat mengeklaim bahwa korban hanya pingsan.

“Kami mendatangi Polda Sumbar untuk melaporkan kejanggalan kasus kematian IPP yang diduga kuat dibunuh, sekaligus meminta perlindungan hukum atas kasus kematian korban,” cetus Rody Chandra selaku kuasa hukum keluarga dengan nada tegas.

Dengan ditariknya laporan ini ke tingkat Polda, keluarga korban mendesak agar kasus diusut secara transparan, adil, objektif, dan bersih dari segala bentuk intervensi internal kepolisian.

Penulis: TimEditor: FS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *