PASAMAN BARAT – Pelarian AU (27) akhirnya kandas di sebuah warung kopi. Spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat buron ini berhasil diringkus oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat, pada Sabtu dini hari (27/6/2026) sekitar pukul 00.20 WIB.
Penangkapan AU menjadi salah satu bukti keseriusan Polda Sumbar dalam menekan angka kriminalitas melalui Operasi Sikat Singgalang 2026.
Aksi nekat AU bermula ketika ia bersama rekannya, HD (39), menyelinap ke Divisi I Estate PT Bakrie Pasaman Plantation (PT BPP) di Jorong Tanjung Babolik. Berbekal sebilah dodos, keduanya berhasil memanen secara ilegal 52 tandan buah kelapa sawit.
Sial bagi mereka, saat sedang melangsir hasil jarahan menggunakan gerobak, aksi tersebut dipergoki oleh petugas keamanan (sekuriti) perusahaan, HD (39) Langsung tertangkap di lokasi dan diserahkan ke polisi sedangkan AU (27) berhasil meloloskan diri dan menjadi buronan.
Setelah sempat menghilang, jejak AU akhirnya terendus. Tim URC Polsek Lembah Melintang yang dipimpin oleh IPDA Febgaseandi Putra langsung bergerak cepat mengepung sebuah warung di dekat rumah pelaku di Jorong Koto Dalam, Nagari Sungai Aur. Tanpa berkutik, AU pasrah saat disergap petugas.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku diamankan oleh Tim URC tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, AU ini ternyata sudah tiga kali melakukan aksi pencurian serupa, sementara rekannya HD baru pertama kali,” ungkap Iptu A. Agung di ruang kerjanya.
Akibat perbuatan tersebut, PT BPP mengalami kerugian materiil sebesar Rp 1.174.000. Saat ini, AU telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Lembah Melintang untuk menemani rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap.
Penyidik menjerat AU dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Iptu A. Agung menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi Sikat Singgalang 2026 akan terus digencarkan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.










