PESISIR SELATAN — Kematian tragis IPP (32), seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, memicu polemik besar. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar mes personel Polres Pesisir Selatan.

Menilai adanya upaya menutup-nutupi fakta, pihak keluarga kini bersiap menyeret kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.

Kuasa hukum keluarga korban, Rody Chandra, secara blak-blakan membongkar rentetan kejanggalan yang mengindikasikan ketidakberesan dalam penanganan kasus oleh pihak kepolisian setempat.

“Banyak didapati kejanggalan terhadap kasus tersebut yang diduga ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian,” tegas Rody Chandra kepada awak media.

Empat kejanggalan fatal yang disorot pihak Keluarga Rody membeberkan sejumlah bukti empiris di lapangan yang memperkuat kecurigaan keluarga:

➡️TKP Tanpa Garis Polisi: Polisi tidak memasang police line di kamar mes yang menjadi lokasi penemuan jasad korban—sebuah prosedur standar yang dinilai sengaja diabaikan.

➡️Tanda Kekerasan Fisik: Pihak keluarga menemukan bercak-bercak merah mencurigakan di bagian punggung jenazah korban yang mengarah pada dugaan trauma fisik.

➡️Bungkam dan Batasi Informasi: Akses informasi bagi pihak keluarga sengaja dibatasi secara ketat oleh aparat sejak awal kejadian.

➡️Manipulasi Informasi: Keluarga Disebut Hanya Pingsan

Kejanggalan ini diperkuat oleh kesaksian ibu kandung korban, Asna (56). Ia mengungkapkan adanya indikasi manipulasi informasi saat pertama kali dikabari oleh petugas pada Minggu (28/6) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Kami diberitahu oleh Polisi bahwa IPP (korban) hanya pingsan. Namun begitu kami sampai di lokasi, ternyata anak saya sudah menjadi mayat,” ungkap Asna dengan nada terpukul sekaligus kecewa.

Asna juga mempertanyakan keanehan di lokasi kejadian. Saat keluarga tiba, armada Inafis Polri, ambulans, dan kendaraan taktis kepolisian lainnya sudah siaga penuh, namun garis polisi justru sama sekali tidak terpasang. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa ada skenario yang sedang ditutupi.

Alibi Polres Pessel: Korban Hanya Menumpang Istirahat

Merespons tudingan miring tersebut, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Iptu Al Am’ar Faradhyba, berdalih bahwa kematian korban murni di luar sepengetahuan anggotanya. Jasad korban ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu kamar mes personel.

Berdasarkan versi kepolisian, IPP berteman dengan oknum polisi penghuni kamar tersebut dan berniat menumpang istirahat.

“Penghuni kamar mes saat itu sedang menjalankan tugas piket di Polres Pesisir Selatan. Setelah menyelesaikan tugasnya, pemilik kamar kembali ke mes dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bergerak,” kilah Iptu Al Am’ar.

Ia menambahkan bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Tempuh Jalur Hukum dan Kawal Hasil Otopsi

Pihak keluarga menegaskan tidak akan tinggal diam atas kematian mendadak yang penuh misteri ini. Demi mencari kebenaran, mereka memastikan akan mendatangi Bidang Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sumatera Barat untuk melaporkan kejanggalan penanganan kasus ini agar diusut secara tuntas, transparan, dan bebas dari intervensi internal.

Saat ini, tim kuasa hukum dan keluarga tengah mengawal ketat hasil otopsi resmi dari pihak rumah sakit guna mematahkan alibi kepolisian dan mengungkap penyebab pasti di balik tewasnya sang guru P3K.

Penulis: TimEditor: FS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *