PADANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sumatera Barat periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Auditorium Gubernur Sumbar, Minggu (6/9). Sebanyak 21 pengurus dilantik untuk memperkuat posisi serta menjaga kesejahteraan pedagang pasar tradisional di tengah gempuran tren belanja digital.

Pelantikan dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar, Novrial, SE, M.Ak, yang hadir mewakili Gubernur Sumbar. Dalam sambutannya, Novrial menyoroti pergeseran pola konsumsi masyarakat yang kini makin akrab dengan transaksi daring.

​”Saat ini era pasar digital sudah masuk langsung ke pemukiman warga. Perubahan perilaku konsumen ini harus disikapi serius agar pasar tradisional tidak tertinggal. Kami berharap APPSI dapat bersinergi erat dengan Pemprov Sumbar untuk menghadirkan tata kelola pasar yang relevan dengan perkembangan zaman,” kata Novrial.

​Ketua DPW APPSI Sumbar yang baru dilantik, Andre Rakhim, menegaskan kesiapan organisasinya dalam menjembatani aspirasi pedagang di 19 kabupaten dan kota. Selain fokus pada digitalisasi dan kesejahteraan, APPSI Sumbar juga berkomitmen mengawal rantai pasok bahan pangan guna mencegah praktik monopoli.

Andre merinci sejumlah keluhan utama pedagang yang butuh perhatian mendesak dari pemerintah, terutama terkait kelayakan fasilitas fisik.

​”Banyak fasilitas pasar saat ini belum akomodatif, baik bagi pedagang maupun pembeli. Akses yang terlalu sempit, minimnya area parkir, hingga ketiadaan zona bongkar muat yang memadai masih jadi kendala harian. Masalah ini yang akan kita bahas bersama pemerintah melalui pendekatan kolaboratif,” ujar Andre.

​Menanggapi tantangan operasional tersebut, Dewan Pertimbangan APPSI Sumbar, Mardison Basir, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas para pedagang. APPSI berencana menggelar serangkaian pembinaan agar pedagang pasar tradisional mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus beradaptasi dengan strategi pemasaran digital.

​Langkah adaptasi ini dinilai krusial mengingat pasar tradisional merupakan pilar utama ekonomi kerakyatan di Ranah Minang. Didirikan sejak 2004 sebagai wadah advokasi nasional, APPSI Sumbar menegaskan bahwa pergeseran era bukan alasan bagi pasar tradisional untuk tersingkir, melainkan momentum untuk berbenah menjadi lebih bersih, tertata, dan kompetitif.

Penulis: BSEditor: FS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *